Pengumuman

-

12/05/2025

Pembagian SK P3K Paruh Waktu untuk 64 Guru dan Tendik se-Kecamatan Nanggung


Nanggung, 4 Desember 2025 — Sebanyak 64 orang guru dan tenaga kependidikan (tendik) dari berbagai satuan pendidikan di Kecamatan Nanggung resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Acara penyerahan SK tersebut digelar di Aula PGRI Kecamatan Nanggung pada hari Kamis, 4 Desember 2025, dalam suasana penuh antusias dan haru.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Pengawas Pembina Kecamatan Nanggung, Bapak Toyo Hartoyo, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta harapan agar para penerima SK dapat semakin meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing. Hadir pula Ketua K3S Kecamatan Nanggung, Bapak Paidul Fitri, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan komitmen para guru serta tendik dalam menjalankan tugas sesuai amanah P3K paruh waktu.

Dalam penyerahan SK kali ini, tiga orang guru dari SDN Cadasleueur termasuk dalam daftar penerima, yaitu:

  • Riah Juariah

  • Yeni Mulyani

  • Iwan Ridwan

Ketiganya menyampaikan rasa syukur dan berharap status baru ini dapat menambah motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta didik.

Acara berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan pembukaan, sambutan pejabat pendidikan, prosesi penyerahan SK secara simbolis, dan diakhiri dengan ucapan selamat serta foto bersama. Dengan diterimanya SK ini, para guru dan tendik se-Kecamatan Nanggung diharapkan semakin bersemangat dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

Followers

Kegiatan (31) Galeri (22) Berita (17) Kepsek (5) Tips (4) Artikel (3) Pengawas (3) Pengumuman (3) Pramuka (3)