Kepsek SDNCL Sambut Positif Aturan Baru Penggunaan Medsos bagi ASN Kabupaten Bogor



CIBINONG – Penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/302 - BKPSDM mengenai himbauan penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah  SDN Cadas Leueur (Kepsek SDNCL) . . Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga profesionalisme dan marwah ASN di era digital.

Langkah Bijak Menjaga Citra ASN Surat Edaran yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 tersebut menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijaksana dan bertanggung jawab,. Kepsek SDNCL memandang bahwa aturan ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi ASN agar tidak mencampuradukkan aktivitas pribadi dengan tugas kedinasan, terutama selama jam kerja.

"Kami menyambut baik diterbitkannya SE ini. Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan ASN tetap fokus pada pelayanan publik dan menjaga etika profesi di ruang digital," ujar Kepsek SDNCL Hj. Juju Juhaeriah.

Ruang Kritik Harus Tetap Terjaga

Meski memberikan dukungan, Kepsek SDNCL juga memberikan catatan penting agar implementasi surat edaran ini dilakukan dengan hati-hati. Beliau menegaskan bahwa aturan ini jangan sampai disalahgunakan atau berujung pada pembungkaman terhadap kritik maupun saran yang disampaikan ASN melalui media sosial.

"Kami berharap aturan ini tidak membungkam suara-suara kritis. Sejatinya, kritik dan saran yang disampaikan secara konstruktif melalui media sosial mencerminkan adanya keinginan untuk perbaikan atau perubahan ke arah yang lebih baik bagi instansi dan pelayanan publik itu sendiri," tambah beliau.

Fokus pada Disiplin dan Pelayanan Publik Dalam SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor secara tegas melarang ASN melakukan siaran langsung (live streaming) pribadi, membuat konten yang mengganggu pelayanan, hingga menggunakan atribut kedinasan untuk kepentingan promosi pribadi atau komersial saat jam kerja.

Kepsek SDNCL menilai poin-poin tersebut sangat relevan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan menghindari potensi pelanggaran disiplin. Selain itu, adanya batasan mengenai pengunggahan dokumen internal menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga keamanan informasi pemerintahan.

Komitmen Bersama Surat Edaran ini juga mempertegas bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.  Kepsek SDNCL berharap, dengan adanya aturan ini, seluruh ASN di Kabupaten Bogor semakin tertib dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK...

SDN Cadasleueur Umumkan Hasil SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, Tetapkan 47 Calon Murid Baru

 


Cadasleueur, Senin, 6 Juli 2026 – SD Negeri Cadasleueur secara resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Senin, 6 Juli 2026. Pengumuman ini merupakan tahapan akhir dari proses seleksi penerimaan murid baru yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan daya tampung sekolah. Pelaksanaan SPMB secara umum memang diarahkan berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sesuai kebijakan Kemendikdasmen. (BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Berdasarkan hasil seleksi dan rapat panitia SPMB, sebanyak 47 calon murid baru dinyatakan diterima dan resmi ditetapkan sebagai peserta didik baru SD Negeri Cadasleueur untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.

Kepala SD Negeri Cadasleueur menyampaikan apresiasi kepada seluruh orang tua dan calon murid yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses SPMB dengan tertib. Beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh calon murid yang berhasil diterima.

"Selamat kepada seluruh calon murid baru yang telah dinyatakan diterima di SD Negeri Cadasleueur. Kami berharap para peserta didik dapat belajar dengan semangat, berprestasi, berkarakter, serta menjadi generasi yang berakhlak mulia. Terima kasih kepada seluruh orang tua atas kepercayaan yang diberikan kepada SD Negeri Cadasleueur."

Proses seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan daya tampung sekolah sehingga hasil yang ditetapkan diharapkan mampu memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Dengan diumumkannya hasil SPMB ini, para calon murid yang dinyatakan diterima diharapkan segera mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia sekolah, termasuk proses daftar ulang dan pemberkasan administrasi.

SD Negeri Cadasleueur mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, guru, komite sekolah, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Data Hasil SPMB

  • Sekolah: SD Negeri Cadasleueur

  • Tahun Pelajaran: 2026/2027

  • Hari/Tanggal Pengumuman: Senin, 6 Juli 2026

  • Jumlah Calon Murid Baru Ditetapkan: 47 orang

Selamat datang kepada 47 calon murid baru SD Negeri Cadasleueur. Semoga menjadi awal yang baik untuk meraih prestasi, membangun karakter, dan mewujudkan cita-cita bersama. 🎉📚

Followers

Kegiatan (51) Berita (44) Galeri (26) Artikel (12) Kepsek (9) Pengawas (5) Pengumuman (5) Prestasi (4) Tips (4) Pramuka (3)