Kepsek SDNCL Sambut Positif Aturan Baru Penggunaan Medsos bagi ASN Kabupaten Bogor



CIBINONG – Penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/302 - BKPSDM mengenai himbauan penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah  SDN Cadas Leueur (Kepsek SDNCL) . . Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga profesionalisme dan marwah ASN di era digital.

Langkah Bijak Menjaga Citra ASN Surat Edaran yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 tersebut menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijaksana dan bertanggung jawab,. Kepsek SDNCL memandang bahwa aturan ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi ASN agar tidak mencampuradukkan aktivitas pribadi dengan tugas kedinasan, terutama selama jam kerja.

"Kami menyambut baik diterbitkannya SE ini. Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan ASN tetap fokus pada pelayanan publik dan menjaga etika profesi di ruang digital," ujar Kepsek SDNCL Hj. Juju Juhaeriah.

Ruang Kritik Harus Tetap Terjaga

Meski memberikan dukungan, Kepsek SDNCL juga memberikan catatan penting agar implementasi surat edaran ini dilakukan dengan hati-hati. Beliau menegaskan bahwa aturan ini jangan sampai disalahgunakan atau berujung pada pembungkaman terhadap kritik maupun saran yang disampaikan ASN melalui media sosial.

"Kami berharap aturan ini tidak membungkam suara-suara kritis. Sejatinya, kritik dan saran yang disampaikan secara konstruktif melalui media sosial mencerminkan adanya keinginan untuk perbaikan atau perubahan ke arah yang lebih baik bagi instansi dan pelayanan publik itu sendiri," tambah beliau.

Fokus pada Disiplin dan Pelayanan Publik Dalam SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor secara tegas melarang ASN melakukan siaran langsung (live streaming) pribadi, membuat konten yang mengganggu pelayanan, hingga menggunakan atribut kedinasan untuk kepentingan promosi pribadi atau komersial saat jam kerja.

Kepsek SDNCL menilai poin-poin tersebut sangat relevan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan menghindari potensi pelanggaran disiplin. Selain itu, adanya batasan mengenai pengunggahan dokumen internal menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga keamanan informasi pemerintahan.

Komitmen Bersama Surat Edaran ini juga mempertegas bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.  Kepsek SDNCL berharap, dengan adanya aturan ini, seluruh ASN di Kabupaten Bogor semakin tertib dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK...

SDN Cadasleueur Umumkan Hasil SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, Tetapkan 47 Calon Murid Baru

 


Cadasleueur, Senin, 6 Juli 2026 – SD Negeri Cadasleueur secara resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Senin, 6 Juli 2026. Pengumuman ini merupakan tahapan akhir dari proses seleksi penerimaan murid baru yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan daya tampung sekolah. Pelaksanaan SPMB secara umum memang diarahkan berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sesuai kebijakan Kemendikdasmen. (BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Berdasarkan hasil seleksi dan rapat panitia SPMB, sebanyak 47 calon murid baru dinyatakan diterima dan resmi ditetapkan sebagai peserta didik baru SD Negeri Cadasleueur untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.

Kepala SD Negeri Cadasleueur menyampaikan apresiasi kepada seluruh orang tua dan calon murid yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses SPMB dengan tertib. Beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh calon murid yang berhasil diterima.

"Selamat kepada seluruh calon murid baru yang telah dinyatakan diterima di SD Negeri Cadasleueur. Kami berharap para peserta didik dapat belajar dengan semangat, berprestasi, berkarakter, serta menjadi generasi yang berakhlak mulia. Terima kasih kepada seluruh orang tua atas kepercayaan yang diberikan kepada SD Negeri Cadasleueur."

Proses seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan daya tampung sekolah sehingga hasil yang ditetapkan diharapkan mampu memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Dengan diumumkannya hasil SPMB ini, para calon murid yang dinyatakan diterima diharapkan segera mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia sekolah, termasuk proses daftar ulang dan pemberkasan administrasi.

SD Negeri Cadasleueur mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, guru, komite sekolah, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Data Hasil SPMB

  • Sekolah: SD Negeri Cadasleueur

  • Tahun Pelajaran: 2026/2027

  • Hari/Tanggal Pengumuman: Senin, 6 Juli 2026

  • Jumlah Calon Murid Baru Ditetapkan: 47 orang

Selamat datang kepada 47 calon murid baru SD Negeri Cadasleueur. Semoga menjadi awal yang baik untuk meraih prestasi, membangun karakter, dan mewujudkan cita-cita bersama. 🎉📚

Haru dan Bangga, SDN Cadasleueur Lepas 46 Siswa Kelas 6 dalam Prosesi Pembagian Ijazah


BOGOR – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti SDN Cadasleueur pada Sabtu (4/7/2026). Pihak sekolah secara resmi menyerahkan ijazah kepada 46 siswa kelas 6 sebagai tanda kelulusan setelah menuntaskan pendidikan selama enam tahun.

Meskipun dilaksanakan di tengah tantangan kondisi sarana prasarana sekolah yang saat ini sedang menjadi perhatian, prosesi pembagian ijazah berlangsung khidmat. Para orang tua siswa tampak hadir dengan wajah sumringah melihat buah hati mereka menerima bukti kelulusan yang menjadi tiket untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.



Kepala SDN Cadasleueur, Hj. Juju, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 46 siswa tersebut atas perjuangan dan ketekunan mereka selama masa belajar.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi 46 lulusan kami. Meskipun dengan segala keterbatasan kondisi fisik bangunan sekolah saat ini, semangat belajar siswa tidak pernah padam. Ijazah ini bukan sekadar kertas, melainkan bukti perjuangan kalian selama menimba ilmu di sekolah ini," ujar Hj. Juju dalam sambutannya.

Beliau juga berpesan kepada para lulusan agar tetap menjaga nama baik almamater dan terus bersemangat menuntut ilmu di bangku SMP nanti. "Teruslah mengejar mimpi kalian. Jadilah kebanggaan orang tua dan masyarakat," tambahnya.



Perwakilan orang tua siswa mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh dewan guru yang telah membimbing 46 anak tersebut dengan penuh dedikasi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah dan para guru. Di tengah kondisi bangunan yang memprihatinkan, Bapak dan Ibu Guru tetap sabar mendidik anak-anak kami hingga 46 siswa ini bisa lulus dengan baik hari ini," ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada haru.



Prosesi pembagian ijazah ini ditutup dengan sesi foto bersama antara guru dan siswa di halaman sekolah. Ke depannya, pihak sekolah berharap agar pemerintah terkait dapat segera memberikan perhatian lebih terhadap perbaikan ruang kelas agar kegiatan belajar mengajar bagi adik-adik kelas mereka ke depan dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman. 

SPMB SDN Cadasleueur Berjalan Tertib dan Aman, Antusiasme Orang Tua Sangat Tinggi

 



Cadasleueur, 26 Juni 2026 – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Cadasleueur pada Jumat (26/6/2026) berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan pendaftaran dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan disambut dengan antusias oleh para orang tua yang datang untuk mendaftarkan putra-putri mereka sebagai calon peserta didik baru Tahun Pelajaran 2026/2027.

Sejak pagi hari, para orang tua tampak berbondong-bondong mendatangi lokasi pendaftaran. Mereka mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dengan tertib sesuai arahan panitia. Suasana berlangsung kondusif berkat kesiapan panitia SPMB yang telah mengatur alur pelayanan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan cepat, nyaman, dan tanpa kendala berarti.

Panitia SPMB SDN Cadasleueur memberikan pelayanan secara maksimal kepada setiap calon peserta didik dan orang tua. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, pengisian formulir, hingga proses verifikasi data dilakukan dengan teliti dan ramah. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya di SDN Cadasleueur.

Tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap SDN Cadasleueur sebagai lembaga pendidikan dasar yang berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, nyaman, dan berkarakter. Para orang tua berharap putra-putri mereka dapat belajar dan berkembang dengan baik di lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Kepala SDN Cadasleueur menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan SPMB hari pertama dapat berlangsung dengan baik. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para orang tua yang telah mematuhi seluruh prosedur pendaftaran sehingga suasana tetap tertib dan nyaman.

Dengan terlaksananya kegiatan SPMB secara lancar dan aman, diharapkan seluruh proses penerimaan murid baru di SDN Cadasleueur dapat terus berjalan dengan baik hingga tahapan pendaftaran selesai. SDN Cadasleueur berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik.



Reporter: Tim Publikasi SDN Cadasleueur
Jumat, 26 Juni 2026

Asal Usul Samen di Indonesia

 


Pendahuluan

Istilah samen atau samenan sudah lama dikenal masyarakat, terutama di Jawa Barat dan beberapa daerah lain di Indonesia. Saat ini, kata tersebut sering digunakan untuk menyebut acara perpisahan, pentas seni, atau perayaan kelulusan siswa. Namun, sebenarnya istilah samen memiliki sejarah yang berkaitan dengan sistem pendidikan pada masa kolonial Belanda.

Asal Kata Samen

Kata samen berasal dari bahasa Belanda examen yang berarti ujian. Dalam pengucapan masyarakat lokal, khususnya masyarakat Sunda dan Jawa, kata examen lama-kelamaan berubah menjadi samen atau samenan. Pada awalnya, istilah ini digunakan untuk menyebut kegiatan ujian akhir yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada masa Hindia Belanda. (Facebook)

Perkembangan Tradisi Samen

Sejak masa kolonial, sistem evaluasi pendidikan telah diterapkan melalui berbagai bentuk ujian. Setelah Indonesia merdeka, sistem ujian mengalami beberapa perubahan, mulai dari Ujian Penghabisan (1950–1964), Ujian Negara (1965–1971), Ujian Sekolah, EBTANAS, UAN, hingga Ujian Nasional. Tradisi pelaksanaan ujian akhir tersebut telah ada sejak zaman Hindia Belanda dan terus berkembang hingga masa modern. (UNY Journal)

Di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat, masyarakat kemudian mengaitkan berakhirnya ujian dengan rasa syukur dan kegembiraan. Setelah para siswa menyelesaikan ujian, sekolah dan masyarakat mengadakan pertunjukan kesenian, pembagian penghargaan, serta berbagai acara hiburan. Kegiatan inilah yang kemudian dikenal dengan nama samenan.

Samen sebagai Tradisi Budaya

Seiring berjalannya waktu, makna samen tidak lagi terbatas pada ujian akhir. Istilah tersebut berkembang menjadi sebuah tradisi perayaan yang menampilkan:

  • Pentas seni siswa.

  • Pameran hasil karya peserta didik.

  • Perpisahan dan pelepasan siswa.

  • Penyerahan penghargaan kepada siswa berprestasi.

  • Kegiatan kebersamaan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Di banyak sekolah dasar, terutama di Jawa Barat, acara samen menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kreativitas siswa sekaligus mempererat hubungan antara sekolah dan masyarakat.

Penutup

Tradisi samen di Indonesia berakar dari kata Belanda examen yang berarti ujian. Awalnya istilah tersebut merujuk pada pelaksanaan ujian akhir pada masa kolonial. Namun, dalam perkembangannya, masyarakat Indonesia memberikan makna yang lebih luas sehingga samen berubah menjadi sebuah tradisi perayaan pendidikan yang sarat dengan nilai kebersamaan, rasa syukur, dan pelestarian seni budaya daerah.

Dengan demikian, samen bukan sekadar acara perpisahan, melainkan warisan sejarah pendidikan yang telah bertransformasi menjadi tradisi budaya masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat. 📚🎓🎭

Daftar Pustaka

  1. Jurnal Istoria Universitas Negeri Yogyakarta, Ujian Nasional: Sejarah dan Dinamika Perkembangannya. (UNY Journal)

  2. Eduplus Asia, Sejarah Ujian Nasional di Indonesia. (Eduplus Asia)

  3. SMP Negeri 1 Gombong, Sejarah Evaluasi dari Masa ke Masa. (smpn1gombong.sch.id)

  4. Informasi sejarah penggunaan istilah samen yang berasal dari kata Belanda examen. (Facebook)

Di Balik Hilangnya Ranking di Rapor: Perjalanan dari Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka

 

Bagi sebagian orang tua dan guru, keberadaan ranking atau peringkat kelas dalam rapor pernah menjadi hal yang sangat penting. Ranking dianggap sebagai tolok ukur keberhasilan belajar siswa dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka yang berhasil menduduki posisi teratas. Namun, sejak diberlakukannya Kurikulum 2013 (K-13) hingga saat ini dalam Kurikulum Merdeka, kolom ranking tidak lagi dicantumkan dalam rapor siswa.

Lalu, mengapa ranking dihilangkan? Apakah kebijakan ini hanya mengikuti tren pendidikan negara lain, atau ada pertimbangan khusus dalam dunia pendidikan Indonesia?

Perubahan Paradigma Penilaian

Sebelum Kurikulum 2013 diterapkan, penilaian hasil belajar lebih banyak berfokus pada aspek akademik yang diukur melalui angka. Dari nilai-nilai tersebut kemudian disusun peringkat siswa dari yang tertinggi hingga terendah.

Ketika Kurikulum 2013 mulai diterapkan, pemerintah memperkenalkan konsep penilaian yang lebih komprehensif. Siswa tidak hanya dinilai dari kemampuan mengerjakan soal, tetapi juga dari aspek keterampilan, sikap, karakter, kreativitas, dan kemampuan bekerja sama. Dengan demikian, keberhasilan siswa tidak lagi dapat digambarkan hanya melalui satu angka atau satu posisi dalam peringkat kelas.

Fokus pada Kompetensi, Bukan Kompetisi

Salah satu tujuan utama penghapusan ranking adalah mengubah orientasi pembelajaran dari kompetisi menuju pengembangan kompetensi. Dalam sistem ranking, perhatian siswa sering kali terfokus pada posisi dibandingkan teman-temannya. Akibatnya, proses belajar terkadang hanya menjadi sarana untuk mengejar nilai dan peringkat.

Melalui Kurikulum 2013 dan kemudian Kurikulum Merdeka, pemerintah berupaya mendorong siswa untuk bersaing dengan dirinya sendiri, yaitu terus meningkatkan kemampuan dan prestasi pribadi dari waktu ke waktu. Dengan demikian, setiap siswa dihargai berdasarkan perkembangan yang dicapainya, bukan semata-mata berdasarkan urutan nilai di kelas.

Menghargai Keunikan Setiap Siswa

Setiap anak memiliki bakat dan potensi yang berbeda. Ada siswa yang unggul dalam matematika, ada yang berbakat dalam seni, olahraga, kepemimpinan, atau keterampilan sosial. Sistem ranking sering kali hanya menonjolkan siswa yang memiliki nilai akademik tinggi, sementara potensi lain kurang mendapat perhatian.

Kurikulum Merdeka semakin menegaskan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, rapor lebih menekankan deskripsi capaian pembelajaran dan perkembangan kompetensi siswa daripada sekadar menunjukkan posisi mereka dibandingkan teman-temannya.

Apakah Meniru Sistem Pendidikan Negara Lain?

Kebijakan ini memang memiliki kesamaan dengan praktik pendidikan di sejumlah negara maju seperti Finlandia, Kanada, dan Selandia Baru yang tidak menjadikan ranking sebagai fokus utama dalam laporan hasil belajar siswa.

Namun demikian, penghapusan ranking di Indonesia bukan sekadar meniru negara lain. Kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, manusiawi, dan mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik sesuai tujuan pendidikan nasional.

Apakah Ranking Benar-Benar Hilang?

Meskipun tidak dicantumkan dalam rapor, bukan berarti sekolah tidak dapat mengetahui urutan prestasi akademik siswa. Dalam beberapa keperluan tertentu, seperti pemilihan peserta lomba, pemberian penghargaan akademik, atau seleksi khusus, sekolah tetap dapat mengolah data nilai untuk menentukan siswa dengan capaian terbaik.

Dengan kata lain, yang dihilangkan adalah penyajian ranking dalam rapor, bukan kemampuan sekolah untuk melakukan pemetaan prestasi siswa.

Penutup

Hilangnya ranking dari rapor sejak Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari perubahan cara pandang terhadap pendidikan. Jika dahulu keberhasilan siswa sering diukur dari posisi mereka di dalam kelas, kini fokusnya bergeser pada sejauh mana siswa berkembang, memahami materi, membangun karakter, dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, berkarakter, dan mampu berkembang sesuai bakat serta minatnya masing-masing. Pendidikan tidak lagi hanya mencari siapa yang paling unggul, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk mencapai versi terbaik dari dirinya.

Followers

Kegiatan (51) Berita (44) Galeri (26) Artikel (12) Kepsek (9) Pengawas (5) Pengumuman (5) Prestasi (4) Tips (4) Pramuka (3)